Syarat Pembuatan Akta Kematian

Berikut Syarat syarat pembuatan Akte Kematian

  1. F-2.28 (Form Pelaporan Kematian);
  2. F-2.29 Surat Keterangan Kematian;
  3. Foto Copy KTP 2 (dua) orang Saksi Kematian
  4. Keterangan Kematian dari Desa
Back to top button
error: Content is protected !!
× Online